Jumat, 16 April 2010

Sudah Ditahan, Bahasyim Masih Terima Gaji PNS

Meskipun sudah berstatus sebagai tersangka kasus pencucian uang dan korupsi, ternyata Bahasyim Assifie masih menerima haknya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Keuangan. Gaji pokok tanpa potongan sebagai PNS Kementerian Keuangan untuk bulan ini, ternyata masih mengalir ke rekeningnya. “Masih terima gaji penuh, belum ada pemotongan. Mungkin ditransfer,” ujar Irjen Kemenkeu Hekinus Manao, saat ditemui wartawan seusai rapim Kemenkeu, Gedung Djuanda, Jakarta, Rabu (14/4/2010). Seperti diketahui, sebelumnya Bahasyim menjabat sebagai Kepala Kantor Pemeriksaan dan Penyelidikan Pajak Jakarta Tujuh. Namun pada Mei 2008 pindah ke Bappenas sebagai Inspektur Bidang Kinerja Kelembagaan. Lalu, pada 1 April menyatakan mengudurkan diri. Dirinya diduga memiliki dana tidak wajar direkeningnya sekira Rp64 miliar.
Sekadar diketahui, selama di Bappenas, gaji Bahasyim di bawah Rp10 juta. Tapi fakta di lapangan, Bahasyim mempunyai koleksi mobil mewah seperti Alphard, BMW, Mercy, Honda Freed, dan masih banyak lagi. Uniknya, saat mengantor, dirinya hanya menggunakan mobil Kijang Innova berpelat merah. Tak hanya itu, rumahnya diketahui terletak di Jakasampurna Bekasi Barat, Jalan Cianjur dan Jalan Cicurug Menteng, Jakarta Pusat. Kemudian ada pula tiga rumah lagi yang terletak di Kalibata. Selain itu, dirinya diketahui juga memiliki motor besar Harley Davidson Sementara itu, terkait status kepegawaian Bahasyim di Kementerian Keuangan usai dirinya mengundurukan diri dari Bappenas, Hekinus menyatakan, sampai saat ini Kemenkeu belum bisa memanggil Bahasyim karena yang bersangkutan saat ini sedang dalam pemeriksaan di Kepolisian.
Dari berita diatas, kita dapat dengan jelas bahwa system pemerintahan di negeri ini banyak terjadi penyimpangan. Secara logika jika ada seseorang yang sudah ditahan (status terdakwa) maka otomatis dia harus sudah diberhentikan, lebih lanjut akan sangat aneh bila yang bersangkutan masih mendapatkan gaji. Jika dipikir lagi, maka akan timbul pertanyaan lagi, gaji Bahasyim masih bisa mengalir, maka tentu yang mengurusi gaji Bahasyim dipertanyakan lagi tanggung jawabnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar