Dengan rumitnya kasus keberatan pajak, Direktorat Keberatan dan Banding Ditjen Pajak ternyata hanya memiliki staf penalaah keberatan sebanyak 20 orang. Dengan kondisi tersebut, mantan Direktur Keberatan dan Banding Ditjen Pajak Bambang Heru Ismiarso mengeluhkan beratnya beban kerja selama dirinya bertugas di direktoratnya. Demikian disampaikan Mantan Direktur Keberatan dan Banding Ditjen Pajak Bambang Heru Ismiarso dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Panitia Kerja (Panja) Perpajakan di Komisi XI DPR, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (15/4/2010).
Dirinya mengaku bahwa selama dirinya bertugas di Direktorat Keberatan dan Banding, kasus yang harus ditangani oleh penelaah keberatan mencapai ratusan tiap tahunnya. Adapun data yang disampaikannya menunjukan jumlah kasus keberatan dalam tiga tahun terakhir mencapai 884 kasus pada 2007, 704 kasus di tahun 2008, dan 962 kasus di tahun 2009. "Rata-rata surat ketetapan pajak (SKP) yang harus dikeluarkan satu penelaah keberatan adalah empat berkas per bulan," ujarnya. Dia pun menuturkan, beban kerja juga semakin meningkat karena rata-rata persidangan keberatan dan banding yang harus dihadiri tim sidang banding atau keberatan mencapai 124 persidangan per hari dengan jumlah tim sidang sebanyak 18 tim masing-masing beranggota antara dua hingga tiga orang.
Persidangan keberatan/banding wajib pajak sendiri terdiri dari sidang banding/keberatan I untuk wilayah Jakarta dipegang oleh 10 tim dan sidang banding/keberatan II untuk wilayah diluar Jakarta dipegang oleh delapan tim. "Rata-rata beban persidangan per tim per hari selama tahun 2009 adalah 14 sidang. Jadi Bisa dibayangkan betapa sibuknya kami," tuturnya. Dengan tingginya beban kerja tersebut, dirinya mengaku terkadang tim dari direktoratnya harus berlari-lari dari satu lokasi persidangan ke lokasi lainnya. Namun saat ini diakuinya beberapa kasus keberatan sudah didelegasikan ke daerah sehingga sedikit mengurangi beban kerja. "Sekarang keberatan sudah dialihkan dari pusat ke daerah," tandasnya.
Ini sungguh sebuah fenomena yang sangat ironis. Kasus pajak merupakan persoalan yang sangat rumit, fakta terdapat 962 kasus dalam tiga tahun terakhir tanpa adanya tindakan dari pemerintah menambah kekurangan staf. Menurut saya ini merupakan salah satu “PR” besar bagi departemen keuangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar